Beranda | Artikel
Bolehkah Mengucapkan Semoga Husnul Khatimah
Kamis, 16 Februari 2023

Pertanyaan:

Bolehkah mengucapkan “semoga husnul khatimah” (semoga akhir hidupnya baik) terhadap orang yang telah meninggal dunia? Karena orang tersebut telah meninggal dunia, sehingga tidak mungkin lagi bisa mendapatkan kematian yang baik ataupun buruk? Mohon penjelasannya.

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.

Hukum mengenai ucapan semisal ini, hendaknya dikembalikan kepada ‘urf (anggapan masyarakat). Sebagaimana kaidah fikih:

العرف يضبط ما لم يضبطه الشرع واللغة

’Urf adalah acuan dalam perkara-perkara yang tidak ada acuannya dalam syariat dan kaidah bahasa”.

Oleh karena itu, kita kembalikan makna kata “semoga husnul khatimah” kepada anggapan masyarakat kita.

Wallahu a’lam, ucapan ini dalam anggapan masyarakat maksudnya adalah doa kebaikan. Maknanya, semoga ia mendapatkan kebaikan dalam kematiannya. Sehingga orang yang mengucapkan ucapan ini mendoakan agar si mayit mendapatkan kebaikan berupa rahmat dan ampunan di alam kuburnya. Maka, mengucapkan ucapan tersebut hukumnya tidak mengapa.

Pernah kami tanyakan masalah ini secara pribadi kepada Syaikh Dr. Ashim Al-Qaryuti, “Apa hukum perkataan ”semoga ia husnul khatimah” kepada saudara kita yang telah meninggal, padahal khatimah atau kematiannya telah berlalu?“. Beliau menjawab:

القصد -حفظك الله- من حسن الخاتمة في الدعاء بأن يختم له بعمل صالح متقبل

“Maksud dari perkataan ini adalah mendoakan agar ia mati dalam keadaan membawa amalan shalih yang diterima oleh Allah”.

Namun tentunya lebih utama lagi mengucapkan doa-doa yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya ketika mendengar kabar kematian. Di antaranya:

* Mengucapkan “innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un”, sebagaimana ayat:

وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

“Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali)” (QS. Al-Baqarah: 155-156).

* Atau membaca doa berikut ini:

إنَّ لِلَّهِ ما أَخَذَ، وله ما أَعْطَى، وكُلٌّ عِنْدَهُ بأَجَلٍ مُسَمًّى، فَلْتَصْبِرْ، ولْتَحْتَسِبْ

“Sesungguhnya yang telah diambil itu adalah milik Allah, dan milik Allah pula lah semua yang diberikan (kepada kita). Dan segala sesuatu yang di sisi-Nya dibatasi dengan ajal yang tertentu. Oleh karena itu, hendaknya engkau bersabar dan berharap lah pahala dari Allah” (HR. Al-Bukhari no. 1284, 7448, Muslim no.923).

* Atau membaca doa berikut ini:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

“Ya Allah, berilah ampunan baginya dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah ia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah ia dengan air, es dan salju. Bersihkanlah dia dari kesalahannya sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya semula, istri yang lebih baik dari istrinya semula. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah ia dari azab kubur dan azab neraka” (HR Muslim no. 963).

* Atau membaca doa berikut ini:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا

“Ya Allah, ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang telah mati, yang hadir dan yang tidak hadir, (juga) anak kecil dan orang dewasa, lelaki dan wanita di antara kami” (HR. At Tirmidzi no. 1024, ia berkata: “hasan shahih”).

* Atau membaca doa berikut ini:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ في المَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ في عَقِبِهِ في الغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يا رَبَّ العَالَمِينَ، وَافْسَحْ له في قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ له فِيهِ

“Ya Allah ampunilah dia, angkatlah derajatnya dan jadikan ia termasuk orang-orang yang mendapatkan petunjuk, dan berilah ganti yang lebih baik bagi anak keturunannya, dan ampunilah kami dan dia wahai Rabb semesta alam, luaskanlah kuburnya dan terangilah” (HR. Muslim no. 920).

Atau doa-doa yang lain dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang lainnya.

Boleh juga membaca doa-doa dengan bahasa sendiri yang isinya adalah doa kebaikan untuk mayit secara umum, seperti ucapan “Ya Allah ampunilah dosanya”, “Ya Allah masukkanlah ia ke surga” dan semisalnya. Dari Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu ia berkata,

كان النبيُّ صلَّى الله عليه وسلَّم، إذا فَرَغَ مِن دَفْنِ المَيِّت وَقَفَ عليه، فقال: استغْفِروا لأخيكم، وسَلُوا له بالتَّثبيتِ؛ فإنَّه الآن يُسْأَلُ

“Biasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam setelah selesai menguburkan mayit, beliau berdiri sejenak di sisi kuburan lalu bersabda: Mintalah ampunan untuk saudara kalian ini, dan mintalah agar ia diberi kemudahan dalam menghadapi pertanyaan kubur, karena ia sekarang sedang ditanya” (HR. Abu Daud no. 3221, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/41562-bolehkah-mengucapkan-semoga-husnul-khatimah.html